Pilkada Pesawaran
Nasir-Naldi Dapat 2 Rekomendasi, PAN dan NasDem
Surat rekomendasi diserahkan pada, Minggu (19/7/2020), sekira pukul 10.00 WIB di Gedung KONI Desa Sukaraja, Gedongtataan, Pesawaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati M Nasir-Balon Wakil Bupati Naldi Rinara S Rizal menerima penyerahan rekomendasi sebagai pasangan calon kepala daerah (Cakada) yang bakal maju dalam pesta demokrasi Kabupaten Pesawaran.
Rekomendasi kepada Nasir-Naldi ini diberikan dua partai politik (parpol), yakni Partai Amanat Nasional dan NasDem.
Surat rekomendasi diserahkan pada, Minggu (19/7/2020), sekira pukul 10.00 WIB di Gedung KONI Desa Sukaraja, Gedongtataan, Pesawaran.
Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin membacakan langsung surat rekomendasi PAN yang ditujukan kepada pasangan Nasir-Naldi.
Rekomendasi itu berdasar SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/160/VII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.
Surat Keputusan Model B.1 KWK-PARPOL tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno pada tanggal, 8 Juli 2020 di Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Jafar yang menyerahkan langsung rekomendasi PAN kepada pasangan Nasir-Naldi.
• Rekomendasi PAN untuk Nasir-Naldi Sudah Final, Plt Ketua: Tak Ada Lagi Keragu-raguan
• Nasir-Naldi Terima Rekomendasi PAN dan NasDem, Pastikan Maju di Pilkada Pesawaran 2020
• Terpilih Aklamasi, Yuhadi Langsung Fokus ke Pilkada Bandar Lampung 2020
• Bawaslu Kota Metro Buka Pengaduan Masyarakat, Mulai dari Netralitas ASN hingga Politik Uang
Sedangkan surat rekomendasi NasDem dibacakan Ketua NasDem Pesawaran Musiran Rekomendasi NasDem tersebut berdasar Keputusan DPP Nasdem Nomor :023-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020.
SK tersebut tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung dari Partai NasDem.
SK ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate, pada 15 Juni 2020.
Kemudian yang menyerahkan rekomendasi adalah perwakilan DPW Nasdem Provinsi Lampung Febrio Martha Mustafa.
Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar mengungkapkan, bila keputusan DPP PAN kepada Nasir-Naldi sudah final.
Ia mengakui bila sebelumnya sempat ada surat rekomendasi untuk calon incumbent di Bumi Andan Jejama.
Akan tetapi dengan munculnya surat keputusan terbaru ini sudah tidak menganggap sah lagi surat keputusan yang dikeluarkan sebelumnya.
"Kita sudah menerbitkan untuk pak Nasir, yang (untuk incumbent) belum sempat kita serahkan, jadinya kita anulir," ungkap Irfan yang diwawancarai awak media.
Atas penyerahan rekomendasi tersebut, Irfan yang juga Wasekjend DPP PAN menegaskan kepada DPD dan DPC PAN Pesawaran serta ranting bergerak untuk memenangkan pasangan Nasir-Naldi.