Ilegal Fishing di Tulangbawang

VIDEO Polsek Rawapitu Gulung 8 Pelaku Ilegal Fishing Setrum Ikan

Delapan warga di Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang, diamankan petugas Polsek setempat karena kedapatan menangkap ikan menggunakan setrum.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
dokumentasi
Ilegal Fishing Setrum Ikan 

Menurut Edi Narimo, Kepala DKP, paroli untuk mengantisipasi pencurian ikan yang gunakan alat tangkap terlarang dan mengantisipasi pengeboman laut.

"Sampai saat ini baru lima kali patroli dari 10 kali yang direncanakan. Ini wajar sebab untuk paroli diperlukan anggaran yang besar," ujar Edi, Jumat (16/9/2016).

Dari kondisi itu pula maka jadwal pasti patroli tidak ditentukan, bisa sebulan sekali atau sebulan dua kali.

Dan dari operasi selama ini belum menemukan pelanggaran terkait alat tangkap dan pengeboman laut.

Tonton juga video lainnya di bawah ini.

"Kemungkinan mereka sudah mengetahui kalau kami akan patroli. Untuk kedepan patroli dilaksanakan lebih tertutup lagi," tambah Edi.

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain/Tri Yulianto)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved