Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dibayar Agustus 2020

Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerim

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Dibayar Agustus 2020, untuk Pejabat Tidak Dibayar 

“Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, belanja negara meningkat hingga Rp2.613,8 dari sebelumnya Rp2.504,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan kesiapan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan tambahan relaksasi,” ujarnya.

Sri Mulyani menyatakan, dengan perkiraan belanja negara yang melebihi postur APBN 2020 maka untuk defisit diproyeksikan sebesar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau meningkat dari Rp307 triliun menjadi Rp853 triliun pada tahun ini.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menghemat belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 yang meminta seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran.

“Ini masih di dalam proses untuk terus kami melakukan penyempurnaan. Bapak presiden menyampaikan instruksi untuk meningkatkan belanja kesehatan dan bansos serta mendukung dunia usaha,” kata Sri Mulyani.

Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani : Nanti kita lihat

Sehari sebelumnya, Senin (20/7/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“Jadi nanti kita lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.

• Hasil Tes Urine Artis Catherine Wilson Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.

Sedangkan pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena anggarannya telah disediakan.

Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring adanya perayaan Lebaran dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved