Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dibayar Agustus 2020
Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerim
Editor:
Romi Rinando
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Dibayar Agustus 2020, untuk Pejabat Tidak Dibayar
Di sisi lain, kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.
Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Horee, Menkeu Sri Mulyani Akan Bayarkan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020
Berita Terkait