Ibu dan Anak Kandung Lakukan Hubungan Badan, Kerap Dilihat Anak Gadisnya, Warga Usir Kedua Pelaku

Sang ibu, RT sempat menitihkan air mata dan menyesali perbuatannya. TP juga mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada RT dan kelua

Editor: Romi Rinando
Istimewa via TribunManado.com
Ibu dan anak yang melakukan hubungan badan di Sulawesi Utara, Minggu (19/7/2020). 

Sang ibu, RT sempat menitihkan air mata dan menyesali perbuatannya.

TP juga mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada RT dan keluarga.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap TP di Mapolsek Maesa.

Sementara itu, Elia mengatakan, saat diamankan mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.

Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.

Dari keterangan yang didapat polisi dari keluarga RT dan sejumlah warga, ada kebiasaan tidak baik yang kerap dilakukan oleh RT yakni kerap mengonsumsi miras.

"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelasnya.

Tidak diproses

Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

 
Ibu dan anak yang melakukan hubungan badan di Sulawesi Utara, Minggu (19/7/2020). 
  Ibu dan anak yang melakukan hubungan badan di Sulawesi Utara, Minggu (19/7/2020).  (Istimewa via TribunManado.com)

Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan TP dan RT, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.

Di rumah tersebut dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan.

Untuk tindakan sementara, sambung Posumah, kedua pelaku dibawa ke polsek, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta kapolsek untuk mencari jalan terbaik buat keluarga pelaku, dan mengamankan dan membina keduanya.

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved