Berita Nasional
Mahfud MD Minta Pejabat Polisi Terlibat Kasus Djoko Tjandra Diberi Sanksi Tegas Tak Hanya Disiplin
terdapat tiga jenderal polisi yang terlibat dalam kasus ini, salah satunya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991
Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.
Ia bahkan ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri.
Namun, ia sedang dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (16/7/2020) karena menderita tekanan darah tinggi.
Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.
Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mahfud MD Minta Pejabat Polri yang Bantu Djoko Tjandra Tak hanya Dicopot Tapi Juga Dipidana,