Muswil V DPW PAN Lampung

VIDEO 15 DPD PAN se-Lampung Ikuti Muswil V Pemilihan Ketua Secara Virtual

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Lampung menggelar Muswil V Pemilihan Ketua secara virtual. Pelaksanaan Muswil V ini berlangsung di Kantor DPW PAN.

Penulis: tri prayugo | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Kiki Adi Pratama
15 DPD PAN se-Lampung Ikuti Muswil V Pemilihan Ketua Secara Virtual 

Iswan mengatakan, siapapun berhak untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua DPW PAN Lampung.

Dengan catatan, mengikuti mekanisme dan memenuhi syarat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Partai PAN.

"Siapa aja berhak tapi kan nanti ada ADART yang mengatur, dan ini sentral nya di DPP sebagai institusi," jelasnya.

Iswan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membentuk panitia sekaligus menggodok teknis pelaksanaan Muswil.

Sampai saat ini, jelas dia, baru terbentuk panitia teknis atau Organizing Committee (OC).

"Sekarang OC nya sudah terbentuk, Ketuanya Enita Agustri Niarsih, Sekretarisnya Umroni anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi PAN, teknisnya lagi digodok," jelasnya.

"Rencanannya bulan Juli Muswil terlaksana di minggu-minggu ketiga," bebernya.

DPW PAN Lampung akan melaksanakan Muswil ke-5 pemilihan Ketua DPW PAN Lampung pada Juli 2020.

Berbagai aspirasi dan dorongan terhadap calon Ketua DPW PAN Lampung mulai terlihat di jajaran DPD PAN se-Lampung.

Bagaimana sosok yang diinginkan untuk menahkodai DPW PAN Lampung di periode 2020-2025?

Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H Cahya mengatakan pada prinsipnya sosok yang dibutukan yakni sosok yang dapat menjamin berjalan dan berlangsungnya kepentingan partai.

Dimana, sosok itu dapat mengayomi seluruh kader dan membuat PAN menjadi lebih besar di Lampung.

"Iya semua untuk kepentingan PAN dan kader, bisa mengayomi dan membesarkan PAN ini," kata Iswan saat ditemui di Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (24/6/2020).

Iswan mengatakan, siapapun berhak untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua DPW PAN Lampung.

Dengan catatan, mengikuti mekanisme dan memenuhi syarat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Partai PAN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved