Kabar Artis

Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Prostitusi Online

Setelah menjalani pemeriksaan, Hana kemudian dilepaskan oleh polisi karena statusnya sebagai saksi.

Editor: taryono
INSTAGRAM/HANAAAAST
Hana Hanifah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Hana Hanifah akhirnya membuat klarifikasi terkait kasus dugaan prostitusi online di Medan, Sumatera Utara yang menyeret namanya belum lama ini. 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Hana Hanifah ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Hana kemudian dilepaskan oleh polisi karena statusnya sebagai saksi. 

Dalam klarifikasinya, dia antaranya, Hana membantah adanya uang sebesar Rp 20 juta yang ditransfer ke rekening Hana. 

Dituding Bakal Rebut Atta Halilintar, Ayu Ting Ting Buka Suara

Pembunuh Calon Pengantin Diperlihatkan Video Eksekusi, Pelaku: Itu Editan

VIDEO Youtuber Atta Halilintar Ungkap Alasannya Bisa Marah Gara-gara Handuk

Artis Jessica Iskandar Tanggapi Pesan Penting Richard Kyle

TONTON JUGA:

Berikut poin-poin klarifikasi Hana sebagaimana dikutip berdasarkan keterangan Hana di video tersebut: 

1. Pergi ke Medan Tanpa Sepengetahuan Manajer dan Keluarga

Hana mengatakan kepergiannya ke Medan yang membuatnya ditangkap polisi dilakulan tanpa sepengetahuan keluarga dan manajernya.

Ia pun mengaku terbang ke Medan dalam kondisi terburu-buru.

"Hana pergi ke Medan itu terburu-buru tanpa sepengetahuan manager atau keluarga," ujar Hana. 

Hana Hanifah membuat klarifikasi soal dugaan kasus prostitusi di Medan
Hana Hanifah membuat klarifikasi soal dugaan kasus prostitusi di Medan (Youtube Hana Hanifah)

Hana mengatakan apa yang ia lakukan di Medan pun tidak terkait dengan manajernya. 

"Jadi manager Hana itu tidak ada sangkut pautnya sama kerjaaan yang di Medan," katanya. 

2. Hana Mengaku Mengenal Muncikari J sebagai Seorang Fotografer

Dalam kasus Hana, Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka yakni J dan R. 

Menurut keterangan polisi, J merupakan muncikari di Jakarta. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved