Berita Nasional

Pembunuh Calon Pengantin Diperlihatkan Video Eksekusi, Pelaku: Itu Editan

Beredar viral video aksi pembunuhan yang dilakukan Oka dan Rizki alias Jack yang membunuh calon pengantin bernama Rio.

Editor: taryono
tribun sumsel
Pembunuh Calon Pengantin Diperlihatkan Video Eksekusi, Pelaku: Itu Editan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredar viral video aksi pembunuhan yang dilakukan Oka dan Rizki alias Jack yang membunuh calon pengantin bernama Rio.

Bahkan seorang pelaku mengaku kalau video yang viral tersebut editan.

Tersangka Rizki yang ditanya mengenai video yang viral di media sosial, menyatakan video itu merupakan editan. Semuanya editan sehingga menurutnya tidak seperti itu.

Rizki mengungkapkan bila semua video yang tersebar itu editan semata untuk memojokan mereka.

Artis Jessica Iskandar Tanggapi Pesan Penting Richard Kyle

Mencuri di Kantor Polisi, 6 Orang Ditangkap

Download MP3 Lagu Salahku Opo Dory Harsa, Lagu Baru Dory Harsa

Atta Halilintar Bisa Marah Gara-gara Handuk, Ungkap Alasannya ke Ayu Ting Ting

TONTON JUGA:

Namun, akhirnya ungkapan dari tersangka Rizki terbantahkan setelah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Diarti menyatakan bila dari keterangan saksi-saksi menyatakan video yang beredar memang benar adanya.

"Dari keterangan saksi-saksi, tersangka membawa sajam. Video viral itu juga bisa jadi bukti atas kasus penusukan yang terjadi," ungkap Kapolrestabes.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, menegaskan dua tersangka pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25) ditangkap, bukan menyerahkan diri.

Tersangka Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) ditangkap di kawasan Sembawa Banyuasin Sumatera Selatan.

"Mereka ditangkap," ujar Anom dalam rilis tersangka di Polsek IB 1 Palembang, Rabu (22/7/2020).

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya korban diduga terjadi lantaran perselisihan antar tetangga.

"Diduga korban dan para tersangka memang sering cekcok," ujarnya.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP.

"Peran tersangka masih didalami. Kami sudah meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Termasuk dari video viral terkait penusukan terhadap korban," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Rio yang rencananya menikah September tahun ini tewas setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved