Pencurian di Bandar Lampung

Mantan Karyawan yang Curi Laptop Mahasiswa Mengaku Sudah 2 Bulan Tidak Bekerja

Hermansyah mengaku sudah tiga bulan ini tak memiliki pekerjaan tetap. Sebelumnya ia bekerja sebagai pelayan di sebuah restoran.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Tersangka diamankan di Polsek Kedaton. Mantan Karyawan yang Curi Laptop Mahasiswa Mengaku Sudah 2 Bulan Tidak Bekerja 

"Saya juga mencuri sepeda motor di Pringsewu satu kali, di Lampung Barat satu kali, di Pesawaran satu kali, dan Lampung Tengah satu kali," terang TT kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).

Dalam aksinya, TT mengaku tidak sendirian.

Ia selalu ditemani seorang rekannya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mereka berbagi tugas.

Satu orang memantau situasi dan lainnya memetik motor yang menjadi target.

Berbekal Senpi

Pelaku curanmor berinisial TT (28) tidak hanya lihai membobol kunci motor.

Bersama rekannya yang masih buron, TT juga tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata api dan senjata tajam.

Warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ini dibekuk petugas Polsek Kalirejo di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika menuturkan, TT kerap membawa senpi saat melancarkan aksinya.

"Keterangan pelaku, setiap beraksi ia dilengkapi senjata api dan senjata tajam. Namun, barang bukti (senpi) dibawa oleh satu rekannya yang masih buron," kata Ridho, Rabu (15/7/2020).

Saat ini, lanjut Ridho, jajarannya tengah mengejar rekan TT yang sudah diketahui identitasnya.

Selain menangkap TT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna cokelat, masker, dan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Untuk pelaku TT, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kami kenakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved