Berita Nasional
Mencuri di Kantor Polisi, 6 Orang Ditangkap
Sebanyak 6 orang ditangkap setelah mencuri di kantor polisi, tepatnya di gedung baru kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Sebanyak 6 orang ditangkap setelah mencuri di kantor polisi.
Kasus Pencurian di kantor polisi terungkap setelah polisi melihat rekaman CCTV.
Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap enam orang pelaku Pencurian di gedung baru kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, keenam tersangka ditangkap setelah adanya laporan supervisor proyek pembangunan kantor baru untuk Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Tanggal 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB saksi mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," ujar Adi Ferdian Saputra di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020).
TONTON JUGA:
Atas dasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi mendapatkan rekaman CCTV ketika para pelaku beraksi di gedung baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.
• Tanya Bansos Corona, Warga Kepalanya Dibenturkan Ketua RW hingga Berujung di Kantor Polisi
• Debt Collector Garang Langsung Ciut Saat Diajak Debitur ke Kantor Polisi
• 2 Guru Terekam Kamera Pukuli Siswa TK
• Polisi Beber Hasil Labfor Jenazah Editor Metro TV Yodi Prabowo
Kemudian, keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Tersangka RJ ditangkap di Cipinang Jakarta Pusat.
Sementara, NN dan MT diamankan di Kota Bekasi.
Adapun, SS ditangkap di Cakung Jakarta Timur.
"Dua tersangka RM di Pemalang Jawa Tengah dan Y di Lebak Banten," tutur Adi Ferdian Saputra.
Adapun, dua orang lainnya dengan inisial G dan A masih dalam pengejaran polisi.
Keduanya telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi.
Serta, mobil Toyota Venturer dengan pelat palsu yang terpasang.
Adi mengatakan, atas Pencurian tersebut, total kerugian yang dialami mencapai Rp 20 juta.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Curi motor di asrama polisi
Sebelumnya di Lampung, seorang pemuda ditangkap setelah curi motor di asrama polisi.
Aksi MUS (22), warga Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, tergolong cukup nekat.
Tidak tanggung-tanggung, ia melakukan aksi curanmor di asrama polisi Polsek Gunung Sugih.
Pelaku pun diamankan di rumahnya, Sabtu (30/5/2020) lalu.
MUS ditangkap berkat laporan korban LP/185-B/III/2020/Polda LPG/Res Lamteng/Sek Gunsu, Tanggal 18 Maret 2020.
Kepala Polsek Gunung Sugih, Iptu Des Herison Saputra mengatakan, MUS mencuri motor pada Selasa (23/3/2020) lalu.
"Aksi Pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di halaman parkir asrama Polsek Gunung Sugih, Maret lalu," ujar Iptu Des Herison Saputra, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (5/6/2020).
Selanjutnya polisi bersama jajarannya melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku MUS akhirnya kami amankan di rumahnya dengan barang bukti STNK sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2010, warna hitam, dengan nomor polisi T 4706 C," sebutnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku MUS kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," terang mantan Kapolsek Seputih Surbaya itu.
Kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, MUS mengaku masuk lewat belakang asrama.
Melihat ada sepeda motor terparkir di luar asrama, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T.
Setelah itu pelaku melarikan diri dengan motor curiannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 6 Pencuri yang Menyatroni Kantor Baru Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 6 orang ditangkap setelah mencuri di kantor polisi, tepatnya di gedung baru kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Kompas.com)