ABK Lampung Tewas di Kapal China
Jadi Saksi Hidup Tewasnya Hasan Apriadi, Agus Setiawan Diperiksa Polda Kepri
kepulangan Agus Setiawan tertunda karena harus memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus dugaan penyiksaan yang dialami ABK di kapal tangkap
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Agus Setiawan, anak buah kapal (ABK) asal Pesisir Barat, Lampung yang bekerja di kapal berbendera China, akan dipulangkan besok, Jumat (24/7/2020).
Agus Setiawan merupakan rekan almarhum Hasan Apriadi (20) di kapal bernama Lu Huang Yuan Yu 118.
Hasan Apriadi, warga Kampung Sukamaju, Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, meregang nyawa saat bekerja di kapal tangkap ikan itu.
Diduga, Hasan mengalami penyiksaan selama pelayaran.
Sementara Agus Setiawan lebih beruntung.
Ia selamat meskipun mengalami perlakuan tak manusiawi.
Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi mengatakan, Agus direncanakan pulang melalui maskapai Lion Air.
ABK yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan almarhum Hasan ini rencananya berangkat melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan penerbangan pukul 12.50 WIB.
Ia diperkirakan tiba di Bandara Radin Inten II pukul 14.05 WIB.
"Kepulangan ABK Agus ini sampai ke Bandar Lampung difasilitasi oleh BP2MI Tanjung Pinang," ungkap Salabi kepada Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, dua kapal ikan nelayan berbendera China yang mempekerjakan ABK WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/7/2020) lalu.
Mirisnya, personel patroli gabungan menemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Apriadi.
ABK asal Lampung itu disimpan di dalam peti pendingin ikan (freezer) kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Petugas juga menemukan sembilan ABK WNI lain di atas kapal tersebut.
Petugas mendapat informasi bahwa masih ada 12 WNI lagi yang dipekerjakan di kapal penangkap cumi di perairan Argentina.
Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)