Idul Adha 2020
Panduan dan Tata Cara Sholat Idul Adha 2020 saat Pandemi Corona
Berikut panduan sholat Idul Adha 2020 dari Kemenag RI saat pandemi Covid-19, tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020.
2) Membawa sajadah/alas salat masing-masing.
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
6) Menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter.
7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
Sementara itu, persyaratan penyembelihan hewan kurban memiliki syarat sebagai berikut:
a. Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing)
1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
3) Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
4) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
b. Penerapan kebersihan personel panitia
1) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
2) Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.