Tribun Bandar Lampung

Peringatan Hari Anak Nasional, Wagub Sebut Angka Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi di Lampung

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) pun mengakui, jika angka kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi di Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Wagub Lampung Chusnunia Chalim. Peringatan Hari Anak Nasional, Wagub Sebut Angka Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama di Lampung, harus menjadi perhatian banyak pihak.

Kasus viral di Lampung Timur, seorang anak di bawah umur dicabuli bahkan sampai dijual oleh oknum relawan rumah aman, seolah menjadi 'kado' di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2020.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) pun mengakui, jika angka kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi di Lampung.

Untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap anak, Nunik pun berpesan, agar seluruh orangtua lebih meningkatkan pengawasannya terhadap anak.

TONTON JUGA:

 

"Terkhusus terhadap keluarga, tetap berhati-hati karena angka kekerasan terhadap anak lumayan tinggi di Provinsi Lampung," kata Nunik, Kamis (23/7/2020).

Nunik juga menyebut, rata-rata kasus masih berhubungan dengan keluarga terdekat.

Di sisi lain, Nunik mengatakan, setiap pembangunan juga harus memperhatikan ruang publik untuk anak.

Tercatat 329 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dewasa hingga Juni 2020 

 Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Pada Jasad Perempuan Gemuk di Pringsewu

 2 Kali Kasus Kantor Pos Dibobol Maling dalam 1 Bulan, Polsek Kedaton Belum Pastikan Pelaku Sama

 Polisi Amankan 4 Pelaku saat Gagalkan Pengiriman 47 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Tujuannya, lanjut Nunik, adalah mempersiapkan masa depannya anak tersebut.

"Hal ini menjadi tantangan semua pihak dan harus bahu-membahu," ucap Nunik.

"Jadi tidak hanya pemerintah, tetapi orangtua juga yang utama wajib memperhatikan sang anak," tegas Nunik.

Sehingga kota layak anak (KLA) itu bisa tercapai, dan memang ada 7 dari 15 daerah di provinsi Lampung ini yang mendapat predikat KLA.

Di antaranya, Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, Way Kanan, Pringsewu, dan Lampung Tengah.

Ada beberapa daerah yang belum memenuhi standar dari Kementerian untuk daerah KLA.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved