Pencurian Truk di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Ditinggal Istirahat, Truk Warga Gunung Sugih Raib di Parkiran Rumah Makan
Sopir truk warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, menjadi korban pencurian di parkiran rumah makan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Saat itu Endang Junaidi bangun tidur mendapati truk warna kuning nopol BE 9264 CO milik Alwiyan (52), warga Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, sudah tidak ada lagi di dalam garasi.

Ia langsung menemui Afrizal (38) selaku sopir.
Sedangkan kunci mobil masih dipegang oleh Afrizal.
Keduanya langsung melapor ke Polsek Baradatu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.
Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di Perum Bungur, Desa Suka Jadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel.
Petugas yang mendapatkan informasi kemudian langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku diamankan dan dibawa menuju Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Anung Bayuardi)