Berita Nasional
Pembobol Rekening Bank Lampung Dapatkan Data Nasabah dari Data Pemilih KPU
Pelaku pembobol Bank Lampung kemudian memanfaatkan data pemilih milik KPU untuk membuat KTP palsu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Kasus pembobolan rekening nasabah bank diungkap Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Polisi menangkap dua tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah Aziz Kunadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34) warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.
Mereka ditangkap pada (18/7/2020) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Komplotan ini berhasil membobol rekening nasabah bank daerah.
TONTON JUGA
Para tersangka diketahui telah membobol di tiga bank daerah.
Yakni Bank Lampung dengan total kerugian Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta, dan Bank Sumsel Babel dengan total kerugian Rp 116 juta.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan komplotan pelaku mendapatkan identitas korban dengan memungut setruk hasil transaksi yang ditinggalkan di ATM.
• Pengakuan Pembobol Rp 300 Juta yang Manfaatkan Sampah Struk di ATM
• Dugaan Andrea Poeloengan Terkait Kasus Djoko Tjandra
• Janda Cari Jodoh, Blak-blakan Alasan Rela Dinikahi Pria yang Mau Beli Tanahnya
• Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto Sebut Tak Ada Pemecatan Terhadap Amien Rais
Di dalam setruk tersebut terdapat nomor rekening serta jumlah saldo milik nasabah.
Pelaku kemudian memanfaatkan data pemilih milik KPU untuk membuat KTP palsu.
"Ketika saldonya besar, pelaku ini langsung mengambil setruk milik korban. Kemudian mereka membuat KTP korbannya dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU," kata Suryadi di Polda Sumsel, Kamis (23/7/2020).
Namun, Suryadi tidak menyebutkan secara spesifik situs resmi KPU mana yang diakses pelaku untuk menghimpun data korban.
Setelah menduplikasi KTP korban, pelaku datang ke bank dengan membawa bukti rekening yang juga telah dipalsukan untuk mencairkan uang dan mengaku ketinggalan kartu ATM.
"Data yang dibuat oleh tersangka ini dibuat seolah sama persis. Sehingga pihak bank percaya. SOP bank BUMD dan konvensional ini tidak seketat konvensional," papar Suryadi.