Pencurian Truk di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Ungkap 2 Kasus Pencurian Truk Sepanjang Juli 2020
Polres Lampung Tengah sudah dua kali mengungkap kasus pencurian truk sepanjang Juli 2020.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
AR mengaku baru beberapa bulan terakhir berada di Lampung.
Ia menganggur setelah dipecat sebagai sopir.
Kini pelaku AR masih mendekam di tahanan Polres Lampung Tengah.
Ia mengaku terpaksa mencuri untuk mencari ongkos pulang ke Palembang.
AR mencuri truk BE 9143 CK milik Bambang (44), warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (21/7/2020) malam.
Saat itu korban dan rekannya singgah ke rumah makan di Bumiratu Nuban.
Satu jam kemudian, ia mendapati truk warna hijau tersebut tidak ada lagi di parkiran rumah makan.
"Posisi parkir truk memang agak di luar. Sehingga saat kami makan dan istirahat, tidak terdengar adanya suara mesin mobil," kata Bambang kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jumat (24/7/2020).
"Kami tanya ke penjaga parkir, katanya truk sudah keluar dikendarai seseorang dan mengarah ke arah Gunung Sugih," terangnya.
Bambang lalu melapor ke Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/878-B/VII/2020/Polda Lampung/Res Lamteng, tanggal 21 Juli 2020.
Polisi langsung melakukan pengejaran.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Yuda Wiranegara menerangkan, truk tersebut diketahui pergi ke arah Kampung Tulung Itik.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, ternyata truk dikendarai masuk ke jalur kampung (Tulung Itik). Begitu kami kejar, ternyata benar ada truk dengan ciri-ciri yang disebutkan korban," terang Yuda, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Polisi hanya butuh waktu satu jam untuk menangkap pelaku.
"Satu orang pelakunya berinisial AR (29), warga Bukit Kecil, Sumatera Selatan, kita amankan beserta truk milik korban," jelasnya.
AR dan truk korban dibawa ke Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut.
AR akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)