Video Berita

VIDEO Pelaku Penusukan Imam Masjid Pekanbaru Ditangkap

Saat itu, korban berusaha melawan dengan menendang pelaku tersebut. Sejumlah jemaah yang ada di dalam masjid langsung melindungi korban.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
kolase
Pelaku penusukan imam masjid Pekanbaru ditangkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Yazid Umar Nasution (36) seorang imam Masjid Al Falah Darul Muttaqin di Jalan Sumatera, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, diserang seorang pria berinisial IM (24).

Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis (23/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban sedang memimpin doa usai menjadi imam shalat isya berjemaah.

Sebelum bacaan doa selesai, tiba-tiba datang seorang pria dari arah depan dan langsung melakukan penyerang terhadap korban.

Pelaku menghunuskan pisaunya ke arah korban.

Tonton video beritanya di bawah ini.

Namun, korban cepat menyadarinya dan langsung menangkis serangan pelaku.

Saat korban dalam posisi telentang, pelaku kembali menusuk dan mengenai bagian dada korban.

Saat itu, korban berusaha melawan dengan menendang pelaku tersebut.

Sejumlah jemaah yang ada di dalam masjid langsung melindungi korban.

VIDEO Detik-detik Imam Masjid di Pekanbaru Ditusuk Seorang Pria Saat Pimpin Doa

VIDEO Jawaban Cerdas Artis Cinta Laura Tuai Pujian Netizen

Viral Video Perilaku Ganjil Pendaki Gunung Lawu Sebelum Ditemukan Meninggal

VIDEO Truk Warga Gunung Sugih Raib di Parkiran Rumah Makan

Sedangkan pelaku yang mencoba kabur berhasil ditangkap oleh para jemaah.

"Pelaku ini melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan pisau, sehingga korban mengalami luka gores di dada sebelah kiri," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes  Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Tak lama kejadian itu, anggota Polsek Pekanbaru Kota datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dengan barang bukti sebilah pisau.

Nandang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan penyerangan karena kecewa dengan korban.

Sebab, pelaku sebelumnya konsultasi dengan korban terkait permasalahan pribadinya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved