Kasus Corona di Lampung
Zona Kuning Cuma 9 Hari, Bandar Lampung Kini Zona Oranye Lagi
Status zona kuning Covid-19 di Bandar Lampung hanya bertahan selama sembilan hari.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Status zona kuning Covid-19 di Bandar Lampung hanya bertahan selama sembilan hari.
Saat ini, Bandar Lampung kembali naik status menjadi zona oranye.
Perubahan itu diinfokan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui akun Instagram @dinkeslampung, Kamis (23/7/2020).
Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona kuning pada 15 Juli 2020 lalu.
Zona oranye berarti risiko kenaikan kasus Covid-19 berada dalam skala sedang.
TONTON JUGA:
Sementara zona kuning untuk daerah yang memiliki rasio kenaikan kasus Covid-19 rendah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, perubahan zona itu diambil dari persentase ancaman kenaikan kasus, nilai kesembuhan, dan kematian pasien terpapar Covid-19.
"Faktornya ada banyak. Jumlah kasus, yang meninggal, dan yang sembuh itu jadi indikator," ujarnya, Jumat (24/7/2020).
• Bandar Lampung Kini Zona Kuning Covid-19, Kasus Meninggal Stagnan di Angka 7
• Pasien Positif Covid-19 di Pringsewu Tambah 2, Domisili Pagelaran Utara dan Gadingrejo
• Dilepasliarkan di Tahura, Ribuan Burung Selundupan Di-rapid Test
• Pengakuan Pencuri Truk asal Palembang, Butuh Ongkos Pulang Kampung Seusai Dipecat dari Sopir
Berdasarkan publikasi harian kasus Covid-19, Bandar Lampung memiliki 120 kasus Covid-19.
Rinciannya, dirawat 22 orang, sembuh 91 orang, dan meninggal dunia 7 orang.
Itu merupakan data pada Kamis (23/7/2020) lalu.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN optimistis persebaran Covid-19 bisa terkendalikan.
"Dengan perubahan zona itu saya jadi semangat. Bagaimanapun, yang dilakukan tujuannya masyarakat Bandar Lampung semuanya sehat," ucapnya saat Bandar Lampung berstatus zona kuning pada 17 Juli 2020 lalu.
"Ke depan upaya pengendalian persebaran Covid-19 akan lebih digiatkan untuk hasil yang lebih maksimal," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)