Kasus Corona di Lampung

Zona Kuning Cuma 9 Hari, Bandar Lampung Kini Zona Oranye Lagi

Status zona kuning Covid-19 di Bandar Lampung hanya bertahan selama sembilan hari.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Soma
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli saat diwawancarai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Status zona kuning Covid-19 di Bandar Lampung hanya bertahan selama sembilan hari.

Saat ini, Bandar Lampung kembali naik status menjadi zona oranye

Perubahan itu diinfokan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui akun Instagram @dinkeslampung, Kamis (23/7/2020).

Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona kuning pada 15 Juli 2020 lalu.

Zona oranye berarti risiko kenaikan kasus Covid-19 berada dalam skala sedang.

TONTON JUGA:

Sementara zona kuning untuk daerah yang memiliki rasio kenaikan kasus Covid-19 rendah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, perubahan zona itu diambil dari persentase ancaman kenaikan kasus, nilai kesembuhan, dan kematian pasien terpapar Covid-19.

"Faktornya ada banyak. Jumlah kasus, yang meninggal, dan yang sembuh itu jadi indikator," ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Bandar Lampung Kini Zona Kuning Covid-19, Kasus Meninggal Stagnan di Angka 7

Pasien Positif Covid-19 di Pringsewu Tambah 2, Domisili Pagelaran Utara dan Gadingrejo

Dilepasliarkan di Tahura, Ribuan Burung Selundupan Di-rapid Test

Pengakuan Pencuri Truk asal Palembang, Butuh Ongkos Pulang Kampung Seusai Dipecat dari Sopir

Berdasarkan publikasi harian kasus Covid-19, Bandar Lampung memiliki 120 kasus Covid-19.

Rinciannya, dirawat 22 orang, sembuh 91 orang, dan meninggal dunia 7 orang.

Itu merupakan data pada Kamis (23/7/2020) lalu.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN optimistis persebaran Covid-19 bisa terkendalikan.

"Dengan perubahan zona itu saya jadi semangat. Bagaimanapun, yang dilakukan tujuannya masyarakat Bandar Lampung semuanya sehat," ucapnya saat Bandar Lampung berstatus zona kuning pada 17 Juli 2020 lalu.

"Ke depan upaya pengendalian persebaran Covid-19 akan lebih digiatkan untuk hasil yang lebih maksimal," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved