Berita Nasional

Anggota DPRD Pukuli Brimob dan Polantas Terekam CCTV, Videonya Viral

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

KOMPAS.COM/Istimewa
Tangkapan layar video saat keributan di areal parkir di tempat hiburan malam di Medan. Dua orang anggota polisi menjadi korban pemukulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum anggota DPRD dan teman-temannya memukuli dua polisi anggota Brimob dan Polantas. Akibatnya, anggota DPRD Sumatera Utara tersebut akhirnya ditahan polisi.

KHS salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara ditahan karena terlibat pemukulan dua polisi di tempat hiburan malam di Medan.

Politisi dari PDI Perjungan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2020).

Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).

Ia datang atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Tak lama berselang, terjadi keributan antara kelompok oknum DPRD dengan anggota kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

Pemeran Rinjani Istri Mas Pur Hamil, Bagaimana Nasibnya di Tukang Ojek Pengkolan?

Atta Halilintar Tak Berdaya setelah Dipaksa Aurel, Akhirnya Mau Pakai Baju Tidur

Puteri Indonesia Qory Sandioriva Berat Badannya Melonjak Jadi 110 Kg, Ternyata Sakit

TONTON JUGA

Bripda MO pun menghindar.

Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya Bripka MO mencoba melerai pria yang menganiaya rekannya.

Lagi-lagi, oknum DPRD Sumut dan 20 rekannya menganiaya anggota polisi tersebut.

Tak berselang lama, tim Opsnal Intel tiba di lokasi dan membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna.

Lalu dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved