Berita Nasional

Anggota DPRD Pukuli Brimob dan Polantas Terekam CCTV, Videonya Viral

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

KOMPAS.COM/Istimewa
Tangkapan layar video saat keributan di areal parkir di tempat hiburan malam di Medan. Dua orang anggota polisi menjadi korban pemukulan. 

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.

Rekaman CCTV baku hantam yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berhadapan dan aksi dorong.

Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban terjatuh.

Pemukulan pun tak hanya dilakukan sekali.

Di video tersebut erlihat banyak orang berkerumun di lokasi kejadian.

Setelah kasus tersebut, polisi langsung mengamankan 17 orang.

Sebanyak 7 di antara mereka positif metamphetamine.

Polisi kemudian menetapkan 8 orang tersangkat, 7 di antaranya pria dan 1 orang perempuan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (23/7/2020) (KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Dilansir dari tribun- medan.com, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.

"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved