Tribun Pringsewu
Inspektorat Panggil Kabag Ekobang Terkait Randis Tabrak Tembok Bengkel di Pringsewu
Kepala Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto mengatakan, terdapat kesalahan atas pemakaian Randis tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Inspektorat Pringsewu akhirnya memanggil Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Pemkab Pringsewu Ediyanto terkait kecelakaan lalu lintas kendaraan dinas (randis) BE 73 U.
Kepala Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto mengatakan, bila pihaknya telah memanggil Kabag Ekobang untuk dihadapkan pada Inspektur Pembantu III Tanjung.
"Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait randis yang menabrak bengkel sepeda motor," ungkap Andi, Senin, 27 Juli 2020.
Andi mengatakan, terdapat kesalahan atas pemakaian Randis tersebut.
Dimana pada saat terjadi kecelakaan tersebut, randis tidak digunakan oleh pemegang wewenang.
TONTON JUGA:
Selain itu, kendaraan dinas tersebut digunakan bukan pada hari kerja.
Andi menuturkan adanya konsekuensi sanksi yang bakal diterima.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Sujarwo mengatakan, adanya asuransi terkait randis di lingkungan Pemkab Pringsewu.
• Tak Ada Korban Jiwa, Randis Tabrak Tembok Bengkel di Pringsewu Sebabkan Kerugian Materiil
• BREAKING NEWS Polisi Ciduk 2 Pelaku Perampasan Ponsel Anak di Sukarame
• BREAKING NEWS Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulangbawang Ternyata Pasutri
• Pelaku Nekat Rampas Ponsel Anak di Sukarame untuk Biaya Periksa Kandungan Istri
Akan tetapi, tambah dia, yang bisa mendapat klaim asuransi ketika Randis digunakan untuk kedinasan.
Oleh karena itu lah, terkait dengan perbaikan randis yang ringsek akibat laka lantas tersebut menjadi tanggungjawab pemegang Randis.
Randis Jabatan Kabag Ekobang
Mobil Toyota Avanza yang mengalami lakalantas di Jalinbar Pringsewu, dengan menabrak tembok bengkel adalah randis milik Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Pringsewu.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.
Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Ediyanto membenarkan, bila mobil Toyota Avanza pelat merah BE 73 U tersebut sebagai kendaraan dinasnya.
"Dibawa istri," ungkap Edi ketika dihubungi ponselnya, Sabtu, 25 Juli 2020.
Edi pun bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat kabar lakalantas tersebut.
Edi yang tinggal di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus mengaku tidak tahu bagaimana kecelakaan itu terjadi.
Ketika ditemui di lokasi kejadian, Edi mengatakan, bila biasanya mengantar istri bekerja di RSUD Pringsewu.
Namun, lanjut Edi, karena pada hari itu ada tetangganya yang punyai acara, sehingga Edi berkunjung ke tempat tetangganya tersebut.
Sedangkan istrinya, lanjut Edi, berangkat sendiri bekerja ke rumah sakit menggunakan kendaraan dinas suaminya.
Ironisnya, ketika pulang kerja dari rumah sakit, istri Edi mengalami lakalantas tunggal di ruas Jalinbar tersebut.
Ditutup Sarung Mobil
Informasi kejadian lakalantas randis milik Pemkab Pringsewu menyebar cepat lewat media sosial, baik itu melalui WhatsApp grup maupun Facebook grup.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.
Sontak kecelakaan mobil Toyota Avanza berplat nomor polisi warna merah BE 73 U menjadi perhatian publik.
Kejadian juga menyita perhatian pengguna jalan yang melintasi tempat kejadian perkara, maupun warga sekitar.
Tidak sedikit yang mengabadikan momen randis tabrak tembok bengkel tersebut.
Atas kejadian itu, menurut informasi warga di lapangan, terdapat petugas yang melepas plat nomor polisi warna merah tersebut.
Kemudian, menutup bagian belakang mobil yang terlihat dari luar dengan sarung mobil.
Sedangkan pintu bengkel (Folding Gate) juga ditutup.
Sehingga, posisi kendaraan yang menabrak bengkel motor ini tidak terlihat lagi.
Kendati demikian, proses evakuasi mobil nahas tersebut kembali jadi perhatian warga.
Pemilik Bengkel Syok
Peristiwa lakalantas tunggal, randis Pemkab Pringsewu yang tabrak tembok bengkel sempat membuat syok pemilik bengkel, Nanang.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.
Sebelum tembok bengkel diseruduk mobil, Nanang sempat memperbaiki sepeda motor di lokasi yang tertabrak itu.
"Saya selesai memperbaiki motor, yang dandan (pemilik motor) pulang, saya masuk ke dalam," katanya, Sabtu, 25 Juli 2020.
Selanjutnya, cerita Nanang, kurang dari 10 menit terdengar suara seperti benturan di luar bengkel.
Nanang sempat beranjak berdiri.
Tiba-tiba, kata Nanang, tembok samping depan bengkelnya jebol dan muncul bagian depan mobil Toyota Avanza merangsek masuk ke dalam bengkel.
"Kaget banget," ucap Nanang.
Sementara mobil tersebut langsung berhenti setelah tertahan oleh kompresor dan rak yang ada di dalam bengkel.
Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu juga membuat gempar warga sekitar, dan menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas.
Tabrak Bengkel
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang.
Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu pelat merah Toyota Avanza Nomor Polisi BE 73 U.
Mobil yang dikemudikan seorang perempuan tersebut menabrak tembok bengkel di tepi Jalinbar Dusun Ganjaran, Pekon Gumukrejo.
Mobil tersebut hingga masuk separuh ke dalam ruangan bengkel sepeda motor tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa randis tabrak tembok bengkel tersebut.
Namun, diduga mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.
Mobil randis yang diketahui milik Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu tersebut ringsek pada bagian depannya.
Sementara tembok bengkel jebol hingga selebar kurang lebih dua meter persegi.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bengkel sepeda motor tersebut milik Nanang.
Ketika peristiwa itu terjadi, Nanang sedang berada di dalam bengkel.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu langsung datang ke lokasi kejadian.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)