Lakalantas Randis di Pringsewu
Tak Ada Korban Jiwa, Randis Tabrak Tembok Bengkel di Pringsewu Sebabkan Kerugian Materiil
Tak ada korban jiwa, lakalantas randis tabrak tembok bengkel di ruas Jalinbar Pringsewu akibatkan kerugian materiil.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tak ada korban jiwa, lakalantas randis tabrak tembok bengkel di ruas Jalinbar Pringsewu akibatkan kerugian materiil.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.
Toyota Avanza yang mengalami lakalantas tersebut merupakan randis jabatan milik Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Pringsewu, yang dibawa sang istri.
Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Ediyanto memastikan, jika istrinya selamat dan dalam kondisi baik, meski mengalami lakalantas.
TONTON JUGA:
Kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materiil.
Baik itu kerusakan kendaraan maupun kerusakan bengkel motor yang tertabrak mobil.
• BREAKING NEWS Randis Milik Pemkab Pringsewu Alami Lakalantas di Jalinbar, Tabrak Tembok Bengkel
• BREAKING NEWS - Menteri Teten Masduki Minta Koperasi di Lampung Mudahkan UMKM Terdampak Covid-19
• Menteri Teten Masduki Minta Koperasi Terlibat Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
• Ada Menteri Berkunjung ke Lampung, Proses Evakuasi Dump Truk Terguling Diupayakan Lebih Cepat
Randis Jabatan Kabag Ekobang
Mobil Toyota Avanza yang mengalami lakalantas di Jalinbar Pringsewu, dengan menabrak tembok bengkel adalah randis milik Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Pringsewu.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.
Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Ediyanto membenarkan, bila mobil Toyota Avanza pelat merah BE 73 U tersebut sebagai kendaraan dinasnya.
"Dibawa istri," ungkap Edi ketika dihubungi ponselnya, Sabtu, 25 Juli 2020.
Edi pun bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat kabar lakalantas tersebut.
Edi yang tinggal di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus mengaku tidak tahu bagaimana kecelakaan itu terjadi.
Ketika ditemui di lokasi kejadian, Edi mengatakan, bila biasanya mengantar istri bekerja di RSUD Pringsewu.
Namun, lanjut Edi, karena pada hari itu ada tetangganya yang punyai acara, sehingga Edi berkunjung ke tempat tetangganya tersebut.