Tribun Lampung Utara

PAD Lampura Sudah Mencapai 80 Persen per Juli 2020 

Penyerapan hasil pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Lampung Utara mulai berangsur membaik.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Kepala BPPRD Kabupaten Lampura Mikael Saragih. PAD Lampura Sudah Mencapai 80 Persen per Juli 2020  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Penyerapan hasil pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Lampung Utara mulai berangsur membaik sampai dengan bulan Juli 2020 sudah mencapai 80 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara, Mikael Saragih mengatakan, sampai dengan tutup buku target Rp119 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diyakininya akan terpenuhi.

"Kalau perkiraan dari target kita sebesar Rp119 miliar, dan bila kita melihat dari serapan sampai bulan Juni 2020 kemaren sudah mencapai hampir 80 persen," katanya, Senin 27 Juli 2020.

Diungkapkannya, serapan PAD dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola oleh BPPRD.

Selain dari pajak dan retribusi ada juga pajak hiburan, reklame, penerangan jalan (PPJ), mineral bukan logam dan batu, pajak parkir, pajak air tanah, sarang burung walet, PBB, Pajak Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

TONTON JUGA:

"Selama bulan Januari- Febuari saja capaiannya sudah 48 persen. Tapi sempat drop di bulan Maret, April, dan Mei karena kontraksi akibat pandemi covid-19. Sehingga ada yang mengalami penurunan karena ada beberapa pengusaha sempat menutup usahanya," ujarnya.

Mikael Saragih juga menuturkan, meski demikian dongkrak PAD tersebut dapat kembali berjalan terlebih lagi semenjak adanya program tapping box yang terapsang di perhotelan dan rumah-rumah makan yang saat ini mulai beroperasi lagi.

"Dropnya pendapatan itu semua karena pandemi, tadinya selain hotel dan rumah-rumah makan dari sektor wisata juga sempag tutup. Tapi sekarang sudah mulai berjalan lagi, tapping box juga sudah berjalan kembali," jelasnya.

Dinas PUPR Lampura Kucurkan Dana Tanggap Darurat Rp 800 Juta Perbaiki Jalan Rusak 

Putuskan Mata Rantai Talasemia, POPTI Bandar Lampung Jembatani Pasien dan Fasilitas Kesehatan

Perusahaan Boleh Pangkas Upah Karyawan, Kadisnaker: Boleh Dilakukan untuk Menghindari PHK

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 27 Juli 2020

Lanjutnya, sektor pendapatan beberapa waktu lalu memang sempat ikut lockdown.

"Makanya kemarin kita di bulan maret, april, mie, juni khusus dibulan itu memang agak kontraksi juga tapi mulai di bulan juli sudah mulai fokus kembali karena dari hasil rapat realitas dari sporter-sporter bisa berjalan dengan baik," ungkap Mikael Saragih.

Turunnya sumber pendapatan, kata Mikael juga berpengaruh pada PAD yang didapatkan dari parkir.

Pengaruhnya karena yang ke oasar untuk berbelanja juga pun sempat berkurang.

"Mudah-mudahan sekarang semua sudah pulih kembali. Jadi PAD kita bisa berjalan baik," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved