Penemuan Mayat Bayi di Tulangbawang
VIDEO Pasutri yang Membuang Bayi di Sungai Tulangbawang Ditangkap Polisi
Pelaku pembuangan bayi di sungai Tulangbawang yang telah dibekuk polisi diketahui merupakan pasangan suami istri.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Video YouTube Pelaku pembuangan bayi di sungai Tulangbawang yang telah dibekuk polisi diketahui merupakan pasangan suami istri.
Keduanya yakni wanita berinisial SES (24) yang merupakan ibu bayi, dan suaminya berinisial AMT (37).
Pasutri itu merupakan warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Keduanya dibekuk Tekab 308 Polres Tulangbawang selang lima jam usai peristiwa penemuan jasad bayi mengapung di dekat jembatan cakat raya Kecamatan Menggala Timur, Minggu (26/07) pagi sekitar pukul 08.00 wib.
SES dan AMT ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Minggu siang sekitar pukul 13.00 wib.
Tonton videonya di bawah ini.
Kasatreskrim Polres Tuba AKP Sandy Galih Putra, mengatakan, hasil interogasi kepada SES dan AMT, diketahui bahwa mereka merupakan pasangan suami istri sah.
"Mereka mengakui sebagai pasangan suami istri sah," terang AKP Sandy, Senin (27/07/2020).
Polisi Tangkap Ibu Bayi
Teka-teki jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Tulangbawang, Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, akhirnya terungkap.
• VIDEO Firmansyah Datangi KPU Bandar Lampung
• VIDEO Nia Ramadhani Mengaku Bahagia Bukan karena Jadi Istri Ardi Bakrie
• Pasutri Pembuang Bayi di Sungai Tulangbawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
• Kesal Dipaksa Belajar Sepeda, Nagita Slavina Sembunyikan Brompton Hadiah Raffi Ahmad
Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap ibu bayi malang itu hanya lima jam setelah penemuan.
Wanita itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ibu bayi tersebut diketahui berinisial SES, warga Way Abung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Polisi turut menangkap seorang pria berinisial AMT, warga Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
AMT diduga sebagai pacar SES.
Dari informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, SES belum genap sepekan pulang dari Malaysia.
Di negeri jiran itu, ia bekerja sebagai TKW.
"Dia melahirkan sehari setelah tiba dari Malaysia," kata sumber Tribunlampung.co.id yang meminta namanya tidak ditulis.
Belum diketahui jelas hubungan antara SES dan AMT.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan ini.
Warga Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Tulangbawang, Minggu (26/07/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh nelayan di wilayah setempat.
Saat ditemukan, mayat bayi tersebut mengapung di sungai Tulangbawang.
Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.
Junardi lalu memberi tahu ke warga lainnya.
Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.
"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi.
Warga lalu membawa mayat bayi itu dengan menggunakan sampan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pembuangan-bayi-di-sungai-tulangbawang-ditangkap-polisi.jpg)