TOPIK
Penemuan Mayat Bayi di Tulangbawang
-
Pelaku pembuangan bayi di sungai Tulangbawang yang telah dibekuk polisi diketahui merupakan pasangan suami istri.
-
Pelaku pembuangan bayi di sungai Tulangbawang yang telah dibekuk polisi diketahui merupakan pasangan suami istri.
-
Polisi menjerat pasutri SES (24) dan AMT (37) dengan pasal berlapis. SES dan AMT merupakan pasangan suami istri yang tega membuang bayi
-
Usai persalinan, hari Jumat (24/07/2020), sekira pukul 20.00 WIB, pasutri tersebut keluar dari rumah sakit dan langsung membawa bayi.
-
SES dipulangkan ke Indonesia oleh perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) Citra Unggul Pulau Pinang Agensi.
-
SES (24) merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang telah beberapa tahun bekerja di Malaysia.
-
Pasutri itu merupakan warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
-
Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap ibu bayi malang itu hanya lima jam setelah penemuan.
-
Polisi menemukan petunjuk awal untuk mencari orangtua yang tega membuat bayinya di sungai Tulangbawang.
-
Adapun ciri-ciri bayi tersebut, tinggi sekitar 30 cm, berat 4 kilogram, wajah bulat, kulit sawo matang, rambut hitam pendek dan badan agak gemuk.
-
Setelah melakukan visum, polisi akhirnya memastikan jika mayat bayi yang ditemukan mengambang di sungai di Tulangbawang berjenis kelamin laki-laki.
-
Warga Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Tulangbawang
-
Masih lakukan identifikasi, polisi belum bisa pastikan jenis kelamin dan penyebab kematian bayi yang ditemukan mengapung di sungai di Tulangbawang.
-
Mayat bayi yang ditemukan warga mengapung di sungai Tulangbawang berjarak sekitar 200 meter dari pangkal Jembatan Cakat Raya.
-
Warga Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Tulangbawang, Minggu (26/07/2020).