Pilkada Bandar Lampung 2020

Realisasi Anggaran Pilkada Bandar Lampung Ditenggat hingga 15 Agustus 2020

Pasalnya, hingga saat ini KPU baru menerima 41 persen dari total anggaran Rp39 miliar.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020). Realisasi Anggaran Pilkada Bandar Lampung Ditenggat hingga 15 Agustus 2020 

Erwan mengatakan dari data realisasi anggaran tersebut yang paling minim dari dua daerah.

Yakni, Bandar Lampung baru 41, 03 persen, dan Peaisir Barat baru 41, 18 persen.

“Ini data keuangan terbaru di 8 kabupaten/kota yang pilkada, ” ungkapnya.

Kendati demikian, Erwan mengaku tetap optimis semua daerah bisa melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Untuk itu, kata dia, KPU meminta pemerintah di masing-masing daerah agar bisa melakukan pelunasan transfer paling tidak di 15 Agustus 2020.

“Kita tetap optimis bahwa pemerintah didaerah memnuhi anggran yang sudah di NPHD maupun yang telah di adendum. Pada pilkada lanjutan ini kabupaten/kota tersebut mendapatkan tambahan anggaran juga ada yang mendapatkan hibah APD dari pemerintah daerah, ” kata dia.

Adapun realisasi Anggaran Pilkada di 8 Daerah yakni :

Bandar Lampung 41, 03 persen

Metro 100 persen

Lampung Selatan 100 persen

Lampung Tengah 90 persen

Lampung Timur 100 persen

Pesawaran 93, 38 persen

Pesisir Barat 41, 18 persen

Way Kanan 58, 16 persen

Total : 80, 25 persen

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved