Tribun Bandar Lampung
1 Artis dan 2 Muncikari Diamankan di Hotel Berbintang Bandar Lampung
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga muncikari prostitusi online melibatkan selebritas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga muncikari prostitusi online melibatkan selebritas.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.
Keduanya diamankan bersama seorang artis berinisial VS.
Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
TONTON JUGA:
Saat dikonfirmasi terkait hal di atas, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.
"Iya betul," ujar Rezky saat dikonfirmasi semalam.
Meski membenarkan mengamankan dua orang muncikari dan satu artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M, dan VS.
• Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Prostitusi Online
• Anak-anak di Pontianak Terjerumus Prostitusi Online dengan Modus Pacaran
• BREAKING NEWS 1 Rumah Hangus Terbakar di Bumi Waras, Bandar Lampung
• BREAKING NEWS Lakalantas Tunggal, Truk Colt Disel Angkut 20 Orang Warga Lampura Masuk Jurang
Termasuk mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa artis VS tersebut.
Menurutnya, saat ini dua terduga muncikari dan satu artis itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih kita dalami dari keterangan ketiganya. Tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter)