Berita Nasional
Alasan Bea Cukai Hapus Foto Bos PS Store Putra Siregar dari Akun Instagram
Putra Siregar yang juga pemilik PS Store ditetapkan menjadi tersangka kasus ponsel ilegal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Putra Siregar, bos PS store, menjadi tersangka kasus ponsel ilegal.
Pihak Bea Cukai sempat memajang foto Putra Siregar di akun Instagramnya.
Namun tiba-tiba foto Putra Siregar dihapus di akun Instagram Bea Cukai.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan, Kanwil DJBC Jakarta, Ricky mengatakan, penghapusan foto itu dilakukan mengingat yang bersangkutan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak mengenakan masker.
Selain itu, yang bersangkutan juga masih ditetapkan tersangka, belum ada penetapan bersalah dari mejelis hakim.
TONTON JUGA
“Makanya admin menghapus foto tersangka, karena kita harus merepkan praduga tak bersalah. Terkecuali sudah ada penetapan dari mejelis hakim,” terang Ricky kepada Kompas.com via WhatsApp, Rabu (29/7/2020).
Sebelumnya, pengusaha sukses asal Kota Batam, Putra Siregar yang juga pemilik PS Store ditetapkan menjadi tersangka kasus ponsel ilegal.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada tahun 2019 berkas telah dinyatakan lengkap.
• Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap
• Prajurit Wanita Elit Mataram Ternyata Pernah Buat Kocar Kacir Pasukan Kolonial Belanda
• Bayi 11 Bulan Tewas Terlindas Mobil Majikan Ibunya
• Sosok Ulfa yang Dinikahi Syekh Puji Saat Usia 12 Kini Bikin Pangling, Kehidupan Suami Juga Berubah
Kemudian pada tanggal 23 Juli 2020 tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.
TONTON JUGA
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Total barang bukti sebanyak 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp 61,3 juta.
Selain itu, Bea Cukai juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita pada tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp 50 juta. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Putra Siregar, Tersangka Kasus Ponsel Ilegal, Dihapus dari Instagram Bea Cukai"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bos-ps-store-ditangkap-atta-halilintar-pernah-beli-hp-rp-1-m.jpg)