Prostitusi Artis di Lampung

Jual Artis Vernita Syabilla Rp 30 Juta, 2 Muncikari Kebagian Rp 10 Juta

Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung. Dari harga tersebut, dua muncikari kebagian jatah

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Didampingi Kuasa Hukum

Nasib artis FTV sekaligus pedangdut Vernita Syabilla ditentukan hari ini.

Polresta Bandar Lampung berencana menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vernita Syabilla, Kamis (30/7/2020).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.

Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.

"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.

Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.

Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.

"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.

Penasihat hukum Vernita Syabilla, Teguh Margono, bersama rekannya baru tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Penasihat hukum Vernita Syabilla, Teguh Margono, bersama rekannya baru tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Tarif Rp 30 Juta

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan Vernita Syabilla di sebuah hotel bintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang terduga muncikari berinisial MAZ dan MM serta pengusaha berinisial S. 

Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved