Kabar Artis

Nasib Vernita Syabila dalam Kasus Prostitusi Artis di Lampung Ditentukan Hari Ini

Status hukum Vernita Syabilla bakal diputuskan polisi hari ini, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabila mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Nasib Vernita Syabila dalam Kasus Prostitusi Artis di Lampung Ditentukan Hari Ini 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Artis Vernita Syabilla ditangkap polisi di Lampung atas dugaan terlibat prostitusi. Nasib Vernita Syabilla ditentukan hari ini.

Status hukum Vernita Syabilla bakal diputuskan polisi hari ini, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi kasus prostitusi artis.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, polisi ternyata belum menetapkan status Vernita Syabilla bersama dua rekannya.

Status ketiga perempuan ini akan dibeberkan dalam gelar perkara pada Kamis (30/7/2020).

Vernita sendiri dikabarkan akan didampingi kuasa hukumnya.

Berkaca dari kasus prostitusi yang melibatkan kalangan selebritis, kebanyakan artis yang bersangkutan bebas dari jerat hukum dan hanya menyandang status sebagai saksi.

VIDEO Dekat dengan Dory Harsa, Nella Kharisma Mendadak Bahas soal Suami Istri

Kusut sejak Tahun Pertama Pernikahan, Raffi Ahmad Beberkan Kondisi Rumah Tangganya

Ditinggal Nikah, Rizky Billar Tepergok Masih Simpan Foto Dinda Hauw di Rumahnya

Istri Baim Wong Bikin Pengakuan, Paula Verhoeven Pernah Menangis sampai Kurung Diri di Kamar

TONTON JUGA:

Namun untuk kasus Vernita Syabilla, MAZ, dan MM, mereka bisa disangkakan UU Tindak Pidana Perdagangan Manusia atau Human Trafficking pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

"Itu yang sedang kita dalami," katanya Kapolresta Bandar Lampung.

Soal status Vernita yang hingga Rabu malam belum ditetapkan tersangka atau dibebaskan, polisi masih akan gelar perkara. Kamis (30/7/2020).

Vernita akan didampingi kuasa hukumnya.

Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.

Tarif kencan Vernita diduga sebesar Rp 30 juta semalam.

Vernita Syabilla digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ia ditangkap bersama dua orang terduga muncikari prostitusi online.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved