Berita Terkini Artis
Pihak Vadel Badjideh Ingin Damai dan Nikahi LM, Hotman Paris: Terlambat
Hotman Paris mengomentari keinginan keluarga Vadel Badjideh berdamai dan menikahi putri Nikita Mirzani, LM (17).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris mengomentari keinginan keluarga Vadel Badjideh berdamai dan menikahi putri Nikita Mirzani, LM (17). Ia menyebut semuanya sudah terlambat.
Vadel Badjideh merupakan seorang dancer yang tergabung dalam grup Vladd, bersama kakaknya, Bintang Badjideh. Ia kerap membagikan aksinya menari di sosial media. Namun, kini ia terjerat kasus asusila dan aborsi LM, yang merupakan mantan kekasihnya.
Kasus ini bermula saat Vadel dilaporkan ke pihak berwajib oleh Nikita Mirzani karena tuduhan asusila terhadap LM. Korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran, namun diduga sudah melewati batas wajar. Vadel dituduh menghamili putri Nikita Mirzani dan memaksanya dua kali aborsi.
Vadel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur, LM, melalui tipu muslihat dan serangkaian kebohongan. Ia juga terbukti terlibat dalam tindak pidana aborsi, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia divonis penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
Dikatakan Hotman, perdamaian tak bisa dilakukan meski keluarga Vadel meminta untuk menikahkan dengan putri Nikita. Hal ini lantaran vonis hukuman sudah dibacakan oleh majelis hakim.
"Itu tidak bisa, karena itu tindak pidana umum, tidak bisa lagi, terlambat. Sudah terlambat, sudah divonis nggak bisa lagi," tutur Hotman, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/10/2025).
Pihak Vadel Badjideh juga bakal mengajukan banding atas vonis hukuman yang diterima. Mengenai hal tersebut, Hotman Paris menyinggung pengakuan Vadel Badjideh soal hubungan intim.
Pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) itu mempertanyakan apakah Vadel mengakui adanya hubungan intim tersebut atau tidak. Sebab, menurutnya pengakuan menjadi poin penting dalam vonis hukuman.
"Intinya dia ngakuin enggak, karna kuncinya begitu, dia ngakuin enggak bahwa dia melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur," ujar Hotman.
Ia menambahkan, jika ada pengakuan tersebut, maka prersonil grup dance VLADD itu tak bisa lepas dari jeratan hukuman. Bahkan sampai kiamat akan tetap menghampirinya. "Kalau itu ada, sampai kiamat pun itu akan kena," ucap dia.
Ingin Kuburan Janin LM Dibongkar
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menginginkan kuburan janin LM (17), anak Nikita Mirzani, dibongkar untuk melakukan tes DNA. Pihaknya meragukan bahwa janin yang diaborsi oleh LM adalah anak dari sang dancer. Oya bahkan menuding putri Nikita itu sudah hamil sejak masih berada di Inggris.
"Kalau benar, kenapa Vadel yang menanggung? Kenapa hukum harus kalah sama tekanan publik? Kenapa fakta persidangan harus di kesampingkan? Yang berbuat siapa yang memikul siapa," tambahnya.
Lebih lanjut, Oya mengungkapkan, LM sendiri yang memutuskan untuk menggugurkan kandungannya. Dari situ, muncul dugaan Oya bahwa kehamilan putri sulung Nikita sudah terjadi sebelum dirinya kembali ke Indonesia.
Untuk membuktikan dugaannya tersebut adalah kebenaran, pihak Vadel menantang LM untuk melalukan tes DNA. "Ya kami akan buktikan. Dibongkar aja kuburannya kan bisa tes DNA. Masak klien saya harus nanggung?," tandasnya.
Berita selanjutnya Pihak Vadel Badjideh Tuding LM Hamil Anak Pria Lain, Rujuk Usia Kandungan
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ngeri Amat Hukum di Negara Ini |
![]() |
---|
Billy Syahputra Beri Hadiah Mobil Mewah ke Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Ashanty Ancam Laporkan Balik Mantan Karyawannya dengan 3 Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Ashanty Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawannya |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Vadel Badjideh Salah Strategi Buntut Vonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.