Idul Adha 2020

Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha 2020 saat Pandemi Covid-19 oleh Kemenag RI

Berikut, panduan pelaksanaan salat Idul Adha 2020 serta syarat penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 dari Kemenag RI.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha 2020 saat Pandemi Covid-19 oleh Kemenag RI. 

Menurut Joko Robi Prasetyo, dalam Islam mengganti hewan kurban dengan uang atau sembako tidak diperbolehkan.

Sebab dalam ibadah Idul Adha sendiri ada makna ritualnya, yakni menyembelih hewan kurban.

"Hewan kurban itu tidak bisa diganti dengan hal-hal yang lain seperti beras, uang ataupun kebutuhan pokok yang lain."

"Karena dalam Idul Adha sendiri di situ ada makna ritualnya, di mana kita menyembelih hewan kurban," ungkap Joko Robi Prasetyo dalam video yang diunggah kanal YouTube Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).

Adapun di saat pandemi seperti ini, banyak masyarakat yang kena PHK atau kehilangan mata pencahariannya.

Sebagian masyarakat menjadi kewalahan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Sehingga dianjurkan bagi yang mampu membeli hewan kurban untuk memakai uang tersebut belanja kebutuhan pokok lalu diberikan kepada orang yang tidak mampu.

Selain itu, Joko Robi Prasetyo juga menyarankan bagi umat Islam yang hendak berkurban untuk menangguhkan kurbannya pada tahun selanjutnya.

Sementara itu, umat Islam yang mampu bersedekah dan juga berkurban boleh melaksanakan kedua amalan itu.

"Masyarakat yang mampu untuk melaksanakan kedua-duanya (sedekah dan kurban) itu maka akan lebih bagus lagi."

"Di mana dia bisa menyembelih hewan kurban pada tahun ini, pada saat yang bersamaan juga bisa melaksanakan sedekah atau infak untuk meringkankan problem-problem ekonomi yang muncul," terang Joko Robi Prasetyo.

Lebih lanjut, ibadah Idul Adha hukumnya adalah sunah mu'akad, artinya harus dilaksanakan bagi mereka yang mampu.

Sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban, umat Islam perlu melaksanakan salat Idul Adha.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Bolehkah Hewan Kurban Diganti dengan Sembako? Begini Penjelasan Ustaz

Demikian, panduan pelaksanaan salat Idul Adha 2020 serta syarat penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 dari Kemenag RI. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved