Pencurian Karet di Pesawaran
Satpam PTPN VII Gagalkan Pencurian 740 Kg Getah Karet
EK (29), pekerja harian di PTPN VII Unit Way Lima, gagal membawa kabur getah karet sebanyak 740 kilogram.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - EK (29), pekerja harian di PTPN VII Unit Way Lima, gagal membawa kabur getah karet sebanyak 740 kilogram.
Pasalnya, aksi EK bersama dua rekannya dipergoki satpam perusahaan, Kamis (30/7/2020).
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, saat itu EK bersama SUM (39) dan MIS (41), ketiganya warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengangkut getah karet 740 kg ke dalam bak mobil DFSK pikap.
Saat mereka hendak keluar dari lokasi, petugas keamanan mengetahuinya.
Selanjutnya satpam PTPN VII melapor ke Polsek Gedong Tataan.
TONTON JUGA:
"Tekab 308 Polsek Gedong Tataan yang dipimpin Ipda Sunaryo melakukan penyekatan," ungkap Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (31/7/2020).
EK (29), warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, terpaksa berurusan dengan petugas Tekab 308 Polsek Gedong Tataan.
Ia diamankan karena mencuri getah karet di tempatnya bekerja, yakni PTPN VII Unit Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
• BREAKING NEWS Pekerja Harian PTPN VII Curi 740 Kg Getah Karet
• Curi 500 Kg Getah Karet di Lahan PTPN VII, 3 Warga Gedong Tataan Diringkus
• Cuma Jadi Saksi, Vernita Syabilla Langsung Terbang ke Jakarta
• Wali Kota Herman HN Kurban 6 Ekor Sapi
Tidak tanggung-tanggung, jumlah getah karet yang diambil mencapai 740 kilogram.
Dalam aksinya, EK tidak sendirian.
Ia bersama dua rekannya, yakni SUM (39) dan MIS (41), juga warga Desa Taman Sari.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar menceritakan, ketiga pelaku membongkar hasil panen getah karet dari kebun PTPN VII ke TPH (tempat penyetoran hasil), Kamis (30/7/2020).
Namun, getah karet yang disetor tersebut tidak sesuai nota timbang.
Ternyata para pelaku hanya membongkar sebagian getah karet.
Mereka menggelapkan getah karet sebanyak 740 kg.
Karet tersebut dimasukkan ke dalam mobil pikap BE 8390 RM.
"Pelaku membawa getah karet tersebut dengan memasukkannya ke dalam drum plastik yang dimuat di dalam bak mobil pikap," ungkap Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (31/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)