TOPIK
Pencurian Karet di Pesawaran
-
Ketiga pekerja harian PTPN VII yang mencuri getah karet sebanyak 740 kg terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
-
Rencana tiga pekerja harian PTPN VII Unit Way Lima mendapatkan uang tambahan dari menjual getah karet curian tak tercapai.
-
EK (29), warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, terpaksa berurusan dengan petugas Tekab 308 Polsek Gedong Tataan.
-
Niat jahat tiga pekerja harian PTPN VII Way Lima membawa kabur getah karet curian tak berjalan mulus.
-
EK (29), pekerja harian di PTPN VII Unit Way Lima, gagal membawa kabur getah karet sebanyak 740 kilogram.
-
Ia diamankan karena mencuri getah karet di tempatnya bekerja, yakni PTPN VII Unit Way Lima, Kabupaten Pesawaran.