Pencurian Karet di Pesawaran
BREAKING NEWS Pekerja Harian PTPN VII Curi 740 Kg Getah Karet
Ia diamankan karena mencuri getah karet di tempatnya bekerja, yakni PTPN VII Unit Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - EK (29), warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, terpaksa berurusan dengan petugas Tekab 308 Polsek Gedong Tataan.
Ia diamankan karena mencuri getah karet di tempatnya bekerja, yakni PTPN VII Unit Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah getah karet yang diambil mencapai 740 kilogram.
Dalam aksinya, EK tidak sendirian.
Ia bersama dua rekannya, yakni SUM (39) dan MIS (41), juga warga Desa Taman Sari.
TONTON JUGA:
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar menceritakan, ketiga pelaku membongkar hasil panen getah karet dari kebun PTPN VII ke TPH (tempat penyetoran hasil), Kamis (30/7/2020).
Namun, getah karet yang disetor tersebut tidak sesuai nota timbang.
Ternyata para pelaku hanya membongkar sebagian getah karet.
• Curi 500 Kg Getah Karet di Lahan PTPN VII, 3 Warga Gedong Tataan Diringkus
• Diduga Curi Getah Karet PTPN VII, 3 Warga Kebagusan Diringkus Polisi
• Cuma Jadi Saksi, Vernita Syabilla Langsung Terbang ke Jakarta
• Polresta Bandar Lampung Kurban 5 Sapi dan 3 Kambing
Mereka menggelapkan getah karet sebanyak 740 kg.
Karet tersebut dimasukkan ke dalam mobil pikap BE 8390 RM.
"Pelaku membawa getah karet tersebut dengan memasukkannya ke dalam drum plastik yang dimuat di dalam bak mobil pikap," ungkap Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (31/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pekerja-harian-ptpn-vii-curi-740-kg-getah-karet-1.jpg)