Video Berita
VIDEO Pencuri Motor di Rumah Polisi di Bekasi Diringkus
Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) berhasil diringkus, keduanya ditangkap usai beraksi di rumah salah satu anggota polisi Polres Metro Bekas
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di perumahan-perumahan, merusaka kunci kontak motor lalu membawa kabur.
"Keduanya warga bogor, kita juga mengamankan barang bukti seperti kunci letter T, senjata api rakitan, satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa petasan," paparnya.
TONTON JUGA:
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman pidana enam tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Bambang Irawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/curi-motor-di-rumah-anggota-polisi-di-bekasi-2-pelaku-berhasil-diringkus.jpg)