Kabar Artis

Pasha Ungu Cukur Gundul, Sempat Diingatkan Mendagri Tito Karnavian Soal Etika Negarawan

Wakil Wali Kota Palu, Pasha Ungu cukur gundul seusai kontoversi rambut pirang hingga dikomentari Mendagri Tito Karnavian.

Instagram @pashaungu_vm
Lewat Instagram Story, Pasha Ungu perlihatkan proses cukur gundul setelah kontroversi rambut pirang hingga dikomentari Mendagri Tito Karnavian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu cukur gundul rambutnya.

Sebelumnya, Pasha Ungu menuai kontroversi lantaran mengecat rambutnya menjadi pirang.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut memberikan imbauan terkait rambut pirang Pasha Ungu.

Hal itu lantaran Pasha Ungu saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.

Sehingga, ia seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

TONTON JUGA:

Setelah kontroversi rambut pirang tersebut, Pasha Ungu kemudian cukur gundul rambutnya.

Melalui unggahan video di Instagram Story-nya, Pasha Ungu tampak sedang mengabadikan momen saat ia mencukur rambut pirangnya pada malam Lebaran Idul Adha.

Pasha Ungu Gundul Setelah Disentil Mendagri Tito Karnavian

Maia Estianty Salah Tingkah Saat Ditanya Malam Pertama

Sule Anggap Lunas Utang Dede Sunandar yang Rp 40 Juta, Ditambahi Bonus Sepeda Baru

Disinggung Mama Amy, Raffi Ahmad: Sapinya Tak Boleh Lebih dari Presiden

"Back to normal, persiapan lebaran haji, Bismillah," ujar Pasha Ungu sembari terus merekam proses pemangkasan rambut itu.

Mulanya, pemangkasan hanya di bagian samping kanan dan kiri, yang dipangkas tipis.

Tetapi ternyata, Pasha Ungu justru mencukur habis rambutnya alias cukur gundul.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, peraturan yang mengatur tentang pewarnaan rambut yang dilakukan kepala daerah memang belum ada. 

Namun, Tito mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan.

Hal itu mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.

"Belum ada aturannya."

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved