Berita Nasional
Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Foto Bareng Djoko Tjandra hingga Jumlah Harta Kekayaan
Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi perbincangan di media sosial.
Ini terjadi setelah fotonya bersanding dengan Djoko Tjandra dan Kuasa Hukumnya Anita Kolopaking viral.
Ia adalah Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.
Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu dengan Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.
Akibatnya, kini Pinangki Sirna Malasari dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.
TONTON JUGA
Lantas, siapa sosok Pinangki Sirna Malasari?
Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.
Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.
• Mahfud MD Sebut Sosok Jaksa Pinangki Tahu Orang-orang yang Terlibat Dalam Pelarian Djoko Tjandra
• Bobot 1,3 Ton Seharga Rp 130 Juta, Deretan Sapi Termahal yang Dibeli Presiden Jokowi untuk Kurban
• Bareskrim Dalami Kaitan OJK dengan Djoko Tjandra
• Persoalan Artis Ike Muti dengan Pemprov DKI, Diminta Hapus Foto Jokowi agar Dapat Proyek
Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.
Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.
Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.
Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.
Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kolase-jaksa-pinangki-sirna-malasari-dan-djoko-tjandra.jpg)