Tribun Way Kanan

Warga Way Kanan Jadi Korban Pencurian, 1 Unit PS 2 dan Bedak Raib, Polisi Ungkap Kronologi

Anggota Polsek Gunung Labuhan mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) satu unit playstation 2.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Ilustrasi - Warga Way Kanan Jadi Korban Pencurian, 1 Unit PS 2 dan Bedak Raib, Polisi Ungkap Kronologi. 

Jauhari pun memaparkan kronologis penangkapan yang terjadi sekira pukul 21.00 WIB tersebut.

Sebelumnya, lanjut Jauhari, anggota Polsek Gunung Labuhan mendapat informasi bahwa pelaku RJ berada di salah satu rumah warga di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.

Kemudian, petugas melakukan penangkap terhadap pelaku tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan berdasarkan penyidikan adanya PS yang akan dijual. Kemudian ditindaklanjuti bersama korban,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti satu unit playstation 2 merek Sony warna hitam diamankan di Mako Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

“Tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tandas AKP Jauhari. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved