Tribun Way Kanan
Warga Way Kanan Jadi Korban Pencurian, 1 Unit PS 2 dan Bedak Raib, Polisi Ungkap Kronologi
Anggota Polsek Gunung Labuhan mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) satu unit playstation 2.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG LABUHAN - Anggota Polsek Gunung Labuhan mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) satu unit playstation 2 merek Sony warna hitam di Kampung Sukarame, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.
Pelaku berinisial RJ (20) warga alamat Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP Jauhari mengungkapkan, aksi pencurian tersebut berawal pada Selasa, 13 April 2020 sekira pukul 18.30 WIB.
Korban, kata Jauhari, pergi ke rumah mertua di Lubuk Rukam, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.
TONTON JUGA:
Pada saat pergi, lanjut Jauhari, kondisi lampu rumah dalam keadaan mati listrik.
Kemudian, terus Jauhari, keesokan harinya, pada Rabu, 14 April 2020 sekira pukul 07.00 WIB, korban pulang ke rumah bersama istri dan anak.
Sesampai di rumah, kata Jauhari, korban membuka pintu rolling door depan warung.
• Polres Lampung Tengah Ungkap 2 Kasus Pencurian Truk Sepanjang Juli 2020
• Disadmindukcapil Lampung Utara Terapkan Layanan Dokumen Adminduk Elektronik
• Pembangunan Bandara Radin Inten II Berkonsep Aero City, PT AP II Setuju Nuansa Lokal Lampung
• Permintaan Air Bersih Meningkat Jelang Musim Kemarau, Penjual Air Keliling Banjir Orderan
“Korban kaget melihat keadaan warung dalam berantakan dan pintu belakang rumah sudah terbuka,” kata Jauhari, Minggu, 2 Agustus 2020.
Menyadari ada yang aneh, terus Jauhari, korban langsung mengecek barang-barang yang ada di warung.
Alhasil, lanjut Jauhari, korban mendapati beberapa barang seperti rokok, minuman, bedak, yang ada di etalase sudah hilang.
Tak hanya itu, kata Jauhari, korban juga mendapati 2 unit playstation 2 merek Sony dan sejumlah duit di laci etalase kurang lebih Rp 500 ribu juga hilang.
"Setelah seminggu kejadian, korban baru melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Gunung Labuhan," jelas Jauhari.
Mendapatkan laporan tersebut, kata Jauhari, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Senin, 27 Juli 2020, jajaran Polsek Gunung Labuhan menangkap pelaku.