Tribun Bandar Lampung
Pembangunan Bandara Radin Inten II Berkonsep Aero City, PT AP II Setuju Nuansa Lokal Lampung
Pemprov Lampung terus memproses pembangunan Terminal Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung terus memproses pembangunan terminal bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan.
Rencananya, terminal bandara mengambil konsep Aero City. Selain itu, akan ada nuansa lokal Lampung.
Dalam pembangunan terminal bandara, Pemprov Lampung bekerja sama dengan setidaknya dua pihak.
Masing-masing PT Angkasa Pura (AP) II selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membidangi pelayanan jasa kebandarudaraan dan Kementerian Perhubungan.
TONTON JUGA:
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan Pemprov berkoordinasi dengan PT AP II terkait pembangunan terminal bandara.
Pemprov akan memberikan saran dan masukan kepada PT AP II terkait desain terminal bandara yang mencerminkan kearifan lokal Lampung.
"Dengan harapan agar semua jenis pesawat bisa beroperasi di Branti (nama beken bandara). Terminal itu akan dibangun di bagian timur yang ada lahan kosongnya," kata Arinal, Jumat (31/7/2020).
• Senilai Rp 1 Triliun, terminal bandara Radin Inten Dibangun di Lahan 187 Hektare
• Waktu dan Panduan Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 di Pemkot Bandar Lampung
• Permintaan Air Bersih Meningkat Jelang Musim Kemarau, Penjual Air Keliling Banjir Orderan
• Mesuji Catat Kasus Positif Covid-19 Pertama, Pasien 01 Baru Pulang dari Lombok
Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo mengungkapkan terminal bandara akan dibangun di atas lahan seluas 187 hektare.
"Masterplan sudah dibuat. Anggaran pembangunan mencapai Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun," bebernya.
Eksekutif General Manager PT AP II Bandara Raden Inten II, M Hendra Irawan, yang dikonfirmasi Tribun, Sabtu (1/8/2020), mengungkapkan, pihaknya bersama Pemprov Lampung dan pemerintah pusat kini sedang menyelesaikan tahap administrasi.
"Prosesnya masih di tahap administrasi. Kewenangannya di pusat. Kalau kami di cabang sebagai eksekutor," katanya.
Menurut Hendra, harus ada peninjauan kembali terhadap perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah dibangun.
"Karena, polanya berbeda. Saat ini, PT AP dengan Kementerian bekerja sama dalam pengelolaan aset. Termasuk ada investasi."
"Kewajiban investasi kami selama 30 tahun ke depan itu yang harus didudukkan (disepakati) kembali. Prinsipnya, kehati-hatian dikedepankan," jelasnya.