Panduan Dapatkan Token Gratis dan Diskon Tagihan Listrik Agustus 2020
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah kembali memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
"Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian," kata Agung dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (3/8/2020).
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi.
Seperti bulan sebelumnya, PLN telah menyiapkan skema pemberiannya.
TONTON JUGA:
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
"Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," ungkap dia.
Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
• Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Agustus 2020
• Merasa Jengkel Akibat Token Listrik Rp 1 Juta Habis 2 Hari, Nagita Slavina Omelin Petugas PLN
• Harga Emas Hari Ini Senin 3 Agustus 2020, Simak Harga Jual Logam Mulia dan Harga Beli Logam Mulia
• Promo Indomaret Hari Ini 3 Agustus 2020, Susu Murah Berlaku Sampai Besok
Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA bersubsidi.
Bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.
“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," imbuh Agung.
Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.