Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Bandar Lampung Akan Awasi Verifikasi Faktual Kolektif Balon Perseorangan
Bawaslu Bandar Lampung akan melakukan pengawasan melekat dalam verifikasi faktual kolektif dukungan bakal calon perseorangan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung akan melakukan pengawasan melekat dalam verifikasi faktual kolektif dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan jajaran panwas kecamatan dan panwas kelurahan untuk mengawasi jalannya verifikasi faktual secara kolektif.
"Nanti di tanggal 8-15 Agustus akan dilakukan pengawasan verifikasi faktual oleh jajaran kami."
"Kami akan instruksikan ke jajaran Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan untuk melakukan pengawasan secara langsung," ujarnya, Selasa (4/8/2020).
TONTON JUGA:
Menurut Candra, proses verifikasi faktual kolektif harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan.
Pasalnya, berkaca dari kejadian sebelumnya, PPS ditemukan terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dalam verifikasi faktual.
• KPU Lampung Minta Verifikasi Faktual Kolektif Calon Perseorangan Berjalan Clean and Clear
• 45.227 Dukungan Dinyatakan MS, Ike Edwin-Zam Zanariah Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kolektif
• KPU Bandar Lampung Temukan Data Belasan Orang Meninggal dalam Satu TPS saat Coklit
• Gerindra Dikabarkan Umumkan Rekomendasi Balonkada Bandar Lampung Pasca Rakernas
Untuk itu, pihaknya akan mengimbau jajaran KPU Bandar Lampung harus melakukan verifikasi faktual kolektif seusai dengan regulasi.
"Ini kami lakukan agar proses verifikasi faktual kolektif benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada," kata dia.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)