Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Bandar Lampung Akan Awasi Verifikasi Faktual Kolektif Balon Perseorangan

Bawaslu Bandar Lampung akan melakukan pengawasan melekat dalam verifikasi faktual kolektif dukungan bakal calon perseorangan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansyah. Bawaslu Bandar Lampung Akan Awasi Verifikasi Faktual Kolektif Balon Perseorangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung akan melakukan pengawasan melekat dalam verifikasi faktual kolektif dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada Bandar Lampung 2020.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan jajaran panwas kecamatan dan panwas kelurahan untuk mengawasi jalannya verifikasi faktual secara kolektif.

"Nanti di tanggal 8-15 Agustus akan dilakukan pengawasan verifikasi faktual oleh jajaran kami."

"Kami akan instruksikan ke jajaran Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan untuk melakukan pengawasan secara langsung," ujarnya, Selasa (4/8/2020).

TONTON JUGA:

Menurut Candra, proses verifikasi faktual kolektif harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan.

Pasalnya, berkaca dari kejadian sebelumnya, PPS ditemukan terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dalam verifikasi faktual.

KPU Lampung Minta Verifikasi Faktual Kolektif Calon Perseorangan Berjalan Clean and Clear

45.227 Dukungan Dinyatakan MS, Ike Edwin-Zam Zanariah Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kolektif

KPU Bandar Lampung Temukan Data Belasan Orang Meninggal dalam Satu TPS saat Coklit

Gerindra Dikabarkan Umumkan Rekomendasi Balonkada Bandar Lampung Pasca Rakernas

Untuk itu, pihaknya akan mengimbau jajaran KPU Bandar Lampung harus melakukan verifikasi faktual kolektif seusai dengan regulasi.

"Ini kami lakukan agar proses verifikasi faktual kolektif benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada," kata dia.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved