Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Lampung Minta Verifikasi Faktual Kolektif Calon Perseorangan Berjalan Clean and Clear
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya mewanti-wanti jajaran KPU kota Bandar Lampung untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
"Asumsinya kalo ditambahkan dengan data verifikasi faktual yang awal sebanyak 22.847 ribu dia sudah bisa lolos, tapi kita lihat di verifikasi faktual nanti," jelas Fery.
Fery menyebutkan, ada sebanyak 9.173 data dukungan perbaikan yang dinyatakan TMS tersebut dikarena beberapa identitas pendukung tidak sesuai dengan rekab data dukungan.
"NIK pendukung yang ada di e-KTP tidak sesuai dengan nama pendukung dalam rekab dukungan. Ya kebanyakan identitas pendukung tidak sesuai," sebutnya.
Untuk diketahui, jadwal pelaksanaan verifikasi faktual secara kolektif yang dijadwalkan pada 8-16 Agustus 2020.
Kemudian, rekapitulasi dukungan hasil perbaikan pada 20-21 Agustus 2020.
Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)