Sidang Eks Napi Pukuli Polisi di Balam

Napi Eks Asimilasi Pukuli Polisi di Bandar Lampung, karena Bonceng Istri Pelaku

Pemukulan yang dilakukan pelaku, terjadi saat korban berboncengan dengan istri terdakwa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Napi Eks Asimilasi Pukuli Polisi di Bandar Lampung, karena Bonceng Istri Pelaku. 

"Siapa saja nama-namanya nanti akan kita rilis."

"Sekarang masih pemeriksaan,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, video pemukulan terhadap 2 oknum polisi tersebut viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 58 detik itu, sebelum terjadi pemukulan, terlihat sejumlah orang saling berhadapan.

Tiba-tiba ada aksi dorong dan salah seorang melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.

Dari video tersebut terlihat bahwa pemukulan itu terjadi beberapa kali di lokasi yang disebut sebagai areal parkiran Gedung Capital di Jalan Putri Hijai, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Seorang narapidana eks asimilasi kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi. Mantan narapidana ini diketahui bernama Sopian warga Perwata Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Mirza mengatakan, perbuatan Sopian pukuli polisi terjadi pada Selasa 21 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved