Tribun Lampung Utara
41 Sekolah di Lampura Dapat Dana DAK Bidang Pendidikan
Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK sebanyak 41 kegiatan yang terbagi atas 36 sekolah SD dan SMP di Kabuapaten Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.Co.ID, KOTABUMI - Dinas Ppendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara Gelar Sosialisasi sinkronisasi dan kordinasi teknis Pemantapan bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020, Rabu 5 Agustus 2020.
Plt Kepala Disdikbud Lampura, Mikael Saragih mengatakan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK sebanyak 41 kegiatan yang terbagi atas 36 sekolah SD dan SMP di Kabuapaten Lampung Utara.
Dirinya berharap kepada seluruh sekolah penerima bantuan DAK bisa menjalankan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Sekdakab Lampura, Lekok mengatakan bahwa kepada sekolah penerima bantuan DAK harus benar benar melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai dengan aturan yang ada, demi meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas bagi para generasi penerus bangsa.
Bantuan ini, lanjut dia, harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
TONTON JUGA:
”Sehingga pada proses pembelajaran, apa yang disampaikan oleh tenaga pendidik bisa diserap dan diterima dengan baik peserta didik,” ujarnya.
• DPRD Lampura Berikan Imbauan Bagi Sekolah Penerima Dana DAK
• BREAKING NEWS Pantau Kejiwaan Tersangka Pembakaran Bendera, Kabid Humas Polda Lampung Kunjungi RSJ
• Banjir Juga Rendam Ratusan Rumah di Kedamaian, Ketua RT: Bukan karena Hujan Deras
• BMKG Lampung Imbau Warga Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang, Rudy: Ini Kemarau Basah
Dirinya berharap kepada seluruh sekolah SD dan SMP yang mendapatkan bantuan DAK agar bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk meningkatkan pendidikan di Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)