Pembakaran Bendera di Lampung Utara

BREAKING NEWS Pantau Kejiwaan Tersangka Pembakaran Bendera, Kabid Humas Polda Lampung Kunjungi RSJ

Kedatangan kabid Humas Polda Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad disambut langsung direktur RSJ Lampung dr Ansyori.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengunjungi tersangka MA pembakaran bendera merah putih, di RSJ Lampung, Kurungan Nyawa, Pesawaran. BREAKING NEWS Pantau Kejiwaan Tersangka Pembakaran Bendera, Kabid Humas Polda Lampung Kunjungi RSJ 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Untuk memantau hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap MA, tersangka pembakaran bendera di Kabupaten Lampura, Kabid Humas Polda Lampung bersama Kasat Reskrim Polres Lampura mengunjungi tersangka di RSJ Lampung, Kurungan Nyawa, Pesawaran Rabu (5/8/2020).

Pantauan tribunlampung, kedatangan kabid Humas Polda Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad disambut langsung direktur RSJ Lampung dr Ansyori.

Tampak Kabid Humas Polda dan Kasat Reskrim Polres Lampura berkordinasi dengan Direktur RSJ sebelum mengunjungi tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.

Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa dikurungan nyawa untuk yang bersangkutan.

TONTON JUGA:

“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2020.

Mengaku ke Polisi, Ini Alasan Perempuan di Lampura Lakukan Pembakaran Bendera Merah Putih

IK-DMI Lampung Ajak 6 Institusi Berintegrasi Pulihkan UMKM di Masa Pandemi

Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Jajaran Satnarkoba Polres Lampung Utara

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Besar di Jalan Raden Inten Tumbang

Fakta-fakta Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung: Perintah dari Belanda dan Embargo

Bendera Merah Putih di Lampung Utara dibakar. Kasus pembakaran bendera Merah Putih yang terjadi di Lampung Utara membuat heboh warga.

Pelaku sudah diamankan polisi dan membiru pengakuan yang mengejutkan dan berubah-ubah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga tentang peristiwa bendera dibakar pada pukul 19.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 22.00 pihaknya langsung memimpin penangkapan kepada pelaku di rumahnya.

“Jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orang tuannya,” katanya, Senin 3 Agustus 2020. 

Berikut Tribunlampung.co.id rangkum fakta-fakta seputar bendera Merah Putih dibakar di Lampung Utara.

Pengakuan pelaku: Embargo Ekonomi

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved