Kabar Artis
KPI Tegur Program Silet yang Pamerkan Kekayaan Sosialita Helena Lim
KPI memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kedua untuk program siaran “Silet” di iNews TV.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran kedua tersebut, temuan pelanggaran itu terjadi
pada acara “Silet” tanggal 8 Juli 2020 pukul 08.53 WIB.
Sebanyak 6 (enam) Pasal di P3SPS telah ditabrak akibat adegan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mulyo mengingatkan iNews dan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih memperhatikan
dan menjadikan P3SPS KPI sebagai acuan sebelum menayangkan sebuah acara.
Mestinya, program siaran dengan klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.
TONTON JUGA
“Pasti ada cara dan kreasi bagaimana membuat isi konten infotainment itu menjadi lebih bermanfaat, penuh informasi mendidik dan tentunya dapat menggugah dan memicu publik untuk berbuat sesuatu yang baik,"
"Kan bisa dilakukan dengan mengabarkan prestasi dan juga hal positif dari artis-artis tersebut,” usul Mul, panggilan akrabnya.
Komisioner bidang Isi Siaran ini juga meminta seluruh lembaga penyiaran untuk memperhatikan Surat Edaran KPI Nomor 591/K/KPI/31.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019 tentang Program Siaran Infotainment di Lembaga Penyiaran Televisi.
“Surat edaran di atas dapat menjadi acuan untuk membuat seperti apa penayangan siaran infotainment,” tandas Mulyo.
(Tribun Solo)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "KPI Beri Sanksi untuk SILET Karena Tayangkan Kemewahan, Ungkap Barang Mewah Milik Sosialita Jakarta"