Motif Sakit Hati, Teman Dekat Tega Lakukan Order Fiktif Puluhan Kali Sampai Korban ke Luar Jawa

Untuk meyakinkan pemilik barang, pelaku kerap memberikan uang muka sebelum dikirim ke alamat Titik Puji Rahayu di Desa Jungsemi, Kangkung, Kendal.

Editor: Romi Rinando
Kompas.com/Slamet Priyatin
Titik Puji Rahayu, korban teror order fiktif di Kendal. 

 TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Teror order fiktif masih terus terjadi di tengah masyarakat.

Meski beberapa pelakunya sudah  berhasil diringkus polisi, masih saja ada beberapa warga yang nekat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut

Baru-baru ini pelaku order fiktif Novi Wahyuni 23 tahun warga Desa Sidorejo Karangawen, Demak, diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah tempat kost di Kota Semarang.

Pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban Titik Puji Rahayu ini mengaku sakit hati.

Karena dendam, pelaku tega meneror dengan memesan barang dan mengirimkan ke alamat rumah korban hingga puluhan kali dengan menggunakan akun media sosial palsu dan belasan nomor telepon.

Untuk meyakinkan pemilik barang, pelaku kerap memberikan uang muka sebelum dikirim ke alamat Titik Puji Rahayu di Desa Jungsemi, Kangkung, Kendal.

Bermodalkan 15-30 Akun, Komplotan Order Fiktif Go-Jek Raup Rp 10 Juta per Hari
Bermodalkan 15-30 Akun, Komplotan Order Fiktif Go-Jek Raup Rp 10 Juta per Hari (kompas.com)

BREAKING NEWS Dapat Order Fiktif Sampai 100 Kali, Pemred Teknokra Unila Lapor Polda Lampung

Napi Rutan Kota Agung Atur Order Fiktif Beras

Driver Ojek Online Jebak Pelaku Order Fiktif, Terungkap Pelakunya Tuyul Perempuan

Namun ada juga barang yang dipesan tidak menggunakan DP, dan langsung di kirim di tempat tujuan.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengungkapkan, terkait pelaku dendam kepada korban karena memiliki hubungan spesial masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

Kepada pelaku polisi menjerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, teror orderan fiktif menimpa warga Desa Jungsemi, Kangkung, Kabupaten Kendal.

Selama 2 tahun berbagai orderan fiktif dikirim orang tak dikenal melalui orderan online.

Barang yang tidak dipesan korban dikirim ke rumahnya seperti ponsel, mesin cuci hingga buah – buahan yang jumlahnya ratusan kwintal.

Akibat teror tersebut korban Titik Puji Rahayu dan keluarganya sempat mengungsi ke luar Jawa.(*)

Artikel ini telah tayang di Grid Hot dengan judul "Buat Korban Sampai Harus Ngungsi ke Luar Jawa, Pelaku Teror Order Fiktif Kendal Berhasil di Ringkus Polisi, Rasa Dendam dan Hubungan Akrab Diduga Jadi Motifnya"

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved